Selasa, 16 Juni 2015

Temu Kangen dan Pelepasan Klas VI SD Negeri Sukorejo 01 Gondanglegi Th 2015

Mungkin ada diantara teman-teman kita yang bertanya, “Apa sih pentingnya Temu Kangen”, pastinya alamat susah nih untuk menjelaskan satu demi satu kepada masing-masing orang. Nah...... untung kita punya web ini, mudah-mudahan dapat menjadi media informasi dan juga pencerahan bagi teman-teman kita yang lain.

Temu Kangen
Temu Kangen  itu berasal dari 2 kata, yaitu “Temu” yang artinya Jumpa  dan “ Kangen” yang artinya Rindu . Jadi jika digabung maka bisa diartikan “ Jumpa dalam Kerinduan”. Tujuannya adalah berkumpulnya kembali dengan teman, rekan, saudara, bahkan keluarga yang mungkin sudah lama tidak bertemu.

Terus apa donk tujuan dari Temu Kangen tersebut???? Berikut ini ada sedikit bahasan dari Admin, mungkin ada pendapat berbeda dari teman-teman, tapi it's okay donkk, kalo semua dimasukin jadi banyak kaya novel ntar jadinya.. hehee..

  1. Jalin Silaturahmi
Dengan temu kangen kita bisa menjalin kembali hubungan kita dengan teman seperjuangan dulu. Kita bisa mengetahui kabar mereka, di mana mereka tinggal, di mana mereka kerja, dan bagaimana keadaan mereka saat ini. Bisa juga jadi ajang saling memaafkan kalo dulu masih punya salah sama orang lain.. Haruss donkk.. hehee..

  1. Nostalgia
Temu kangen juga bisa jadi ajang untuk mengingat kembali semua kenangan, suka duka, tawa canda, tangis haru, macam-macam lahh, ga bisa disebutin satu per satu.. hihii.. Dan pastinya bisa menjadi hal yang menyenangkan bisa mengingat masa-masa sekolah, tiada masa paling indah, masa-masa di sekolah, kaya lagu “Kisah Kasih di Sekolah” itu lohh.. hehee..

  1. Networking
Dengan temu kangen kita bisa saling bertukar informasi tentang disiplin pekerjaan yang digeluti oleh teman-teman kita. Dengan demikian kita dapat saling menghubungi jika ada peluang bisnis sekarang ataupun nanti. Untuk yang belum berhasil, sapa tau ada teman baik kita yang bisa membantu untuk meniti karir lebih baikk.. Iyaa nggak..??

  1. Intermezzo
Dengan temu kangen ini, pada akhirnya kita memberikan kesempatan menghibur diri kita sendiri. Sedikit senyuman atau bahkan celaan dan canda tawa yang dulu pernah hadir, pasti akan hadir kembali di temu kangen ini. Yang pastinya,, kita akan pulang dengan senyuman dan semangat baru untuk menata kembali kehidupan kita agar menjadi lebih baikk.. Tetap Semangatttt!!!!



Yah yang namanya hidup ada kalanya kita di atas dan terkadang di bawah, tapi ga perlu karena hal itu kita jadi berkecil hati. Tuhan pasti punya rencana terbaik untuk kita, mungkin ga sekarang tapi nanti, asalkan kita mau berusaha, ga menyerah, n pastinya berdoa. Dan satu yang terpenting juga, tetaplah menjadi diri kita sendiri,


Akhir kata.. mari kita semua, Bapak/Ibu Guru, semua alumni SD Negeri Sukorejo 01 Gondanglegi Malang kita sukseskan acara ini dan kita perkuat jalinan persaudaraan serta persahabatan sebagai Alumni SD Negeri Sukorejo 01 Gondanglegi untuk menjadikan sekolah kita ini tetap menjadi Sekolah Terbaik di Malang dan Terima kasih yang tak terhingga buat Haris Pratama Mahasiswa Univeesitas Brawijaya Malang selaku Koordinator Acara dan Rekan rekan Dari UMM  .Unisma  dan yang lainnya ..

Kamis, 24 April 2014

Surat Edaran Mendikbud tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Reguler Tahun 2014 dan Kurang Bayar Tunjangan Profesi Tahun 2010-2013

Surat Edaran Mendikbud tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Reguler Tahun 2014 dan Kurang Bayar Tunjangan Profesi Tahun 2010-2013 Kepada Yth. 1. Saudara Bupati 2. Saudara Walikota di seluruh Indonesia Dengan terbitnya : 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014; 2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD); 3. Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2014; 4. SK TPG PNSD tahun 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota; 5. SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010–2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota; bersama ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan TPG PNSD triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat tanggal 30 April 2014. Bupati/Walikota melaporkan pembayaran TPG PNSD triwulan tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014 dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri. Pembayaran TPG bukan PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru. Untuk guru TK dan kelompok bermain, disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelomok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas dibayarkan melalui rekening masing-masing. Untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur. Guru dapat melihat daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online pada alamat: Jenjang Dikmen : http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id Jenjang Dikdas : http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id Jenjang PAUD : http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Selasa, 08 April 2014

Tunjangan Guru Triwulan I dan Kekurangan Pembayaran pada 2010-2013 Segera Dibayar

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar.
PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 diterbitkan pada 3 April 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, audit BPKP mengenai kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 membutuhkan waktu sekitar empat bulan, sehingga BPKP baru merampungkannya pada akhir Februari lalu, dan akhirnya PMK pun terbit pada awal April kemarin.

/2014/04/tunjangan-guru-triwulan-i-dan.html

Mendikbud, “Dengan adanya PMK diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan. Uangnya ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan guru)”.
Pembayaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.
Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November”. (Blog Pak Ronny Guru SD)


Selamat Tahun Baru 2013 !!! .

 
Powered by Blogger